Buku Hukum Perkawinan Islam ini menyajikan pembahasan komprehensif mengenai prinsip, dasar hukum, dan praktik perkawinan dalam perspektif syariat Islam, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, maupun peraturan perundang-undangan di Indonesia. Disusun secara sistematis, buku ini mengupas konsep perkawinan sebagai ikatan suci (mitsaqan ghalizha), syarat dan rukun nikah, hak dan kewajiban suami-istri, hingga pengaturan terkait mahar, nafkah, dan pemeliharaan rumah tangga. Selain itu, buku ini juga membahas isu-isu kontemporer seperti pernikahan di bawah umur, perbedaan agama, poligami, perceraian, serta peran hukum nasional dalam mengatur perkawinan umat Islam melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dengan memadukan pendekatan normatif dan praktik lapangan, buku ini diharapkan menjadi referensi berharga bagi mahasiswa hukum, praktisi peradilan agama, penghulu, dan masyarakat yang ingin memahami hukum perkawinan Islam secara utuh, baik dari aspek teologis maupun yuridis.
Reviews
There are no reviews yet.