Buku Optimalisasi Tindakan Keimigrasian terhadap WNI membahas pelaksanaan dan penguatan tindakan keimigrasian terhadap Warga Negara Indonesia yang memberikan keterangan tidak benar (misrepresentation) dalam proses keberangkatan ke luar negeri. Buku ini menguraikan landasan keimigrasian di Indonesia, teori keadilan John Rawls, teori sistem hukum Lawrence M. Friedman, serta teori hukum progresif Satjipto Rahardjo sebagai dasar dalam menganalisis pengaturan dan penerapan hukum keimigrasian. Pembahasan juga mencakup implementasi pemeriksaan, pemanfaatan teknologi digital, verifikasi kebenaran keterangan, penindakan keimigrasian, serta koordinasi antarinstansi.
Selain mengkaji aspek regulasi dan praktik, buku ini mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian, termasuk perkembangan modus operandi dan ancaman kejahatan transnasional. Berbagai tantangan tersebut menjadi dasar untuk merumuskan strategi optimalisasi tindakan keimigrasian yang efektif, profesional, dan akuntabel. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan aparatur keimigrasian dalam memperluas pemahaman serta mendukung penguatan penegakan hukum keimigrasian di Indonesia dengan tetap memperhatikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak warga negara.
Reviews
There are no reviews yet.