Buku ini membahas profesionalisme aparatur dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan daerah. Dalam konteks meningkatnya tuntutan terhadap kualitas peraturan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, kapasitas sumber daya manusia aparatur sekretariat menjadi elemen strategis yang menentukan efektivitas proses legislasi.
Buku ini menguraikan peran, tugas, dan posisi strategis dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada pengukuran kapasitas SDM aparatur dari aspek kompetensi teknis, manajerial, dan profesional, serta hubungan kerja antara aparatur sekretariat dan legislasi dalam mendukung fungsi legislasi.
Buku ini ditujukan sebagai referensi ilmiah dan praktis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan berkualitas.
Reviews
There are no reviews yet.